banner 728x250

DPRD Jembrana Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Penetapan Bupati Terpilih

Keterangan Foto : DPRD Jembrana Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan dan Penetapan Bupati Terpilih
banner 120x600

Jembrana – DPRD Kabupaten Jembrana, pada Senin (13/1/2025), mengadakan Rapat Paripurna yang bertujuan mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati Jembrana hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 serta menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari Pilkada Serentak Tahun 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, S.M., menyatakan bahwa pengumuman ini dilakukan sesuai dengan amanat Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

“Pengumuman pemberhentian kepala daerah merupakan bagian dari kewajiban DPRD dalam menjalankan peraturan perundang-undangan. Usulan ini akan segera diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bali untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut,” ujarnya.

Surat keputusan terkait pemberhentian Bupati dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, I Made Sabda, S.M., yang menekankan bahwa proses ini dilakukan untuk menjamin keberlanjutan pemerintahan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD Jembrana juga mengumumkan pasangan calon terpilih dalam Pilkada 2024, yakni I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M., dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T. Hal ini berdasarkan Surat Ketua KPU Kabupaten Jembrana Nomor 14/PL.02.7-SR/5101/2/2025 tertanggal 10 Januari 2025.

Ni Made Sri Sutharmi menyampaikan bahwa penetapan pasangan terpilih ini menjadi momen penting bagi keberlanjutan pembangunan di Jembrana. “Kami berharap, pasangan terpilih dapat segera dilantik sehingga roda pemerintahan dan pembangunan daerah dapat terus berjalan,” tambahnya.

Rapat yang dihadiri oleh 34 dari 35 anggota DPRD Kabupaten Jembrana ini menegaskan pentingnya menjaga tata tertib dan prosedur demokrasi. Usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon terpilih akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bali untuk proses lebih lanjut.

Dengan selesainya masa jabatan Bupati hasil Pilkada 2020, DPRD Jembrana menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung jalannya Pilkada 2024 secara damai dan tertib.

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses ini, dari pemilihan hingga penetapan. Semoga kepemimpinan yang baru dapat membawa Jembrana ke arah yang lebih baik,” tutup Ni Made Sri Sutharmi.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting bagi Jembrana dalam menyongsong era baru kepemimpinan daerah yang diharapkan mampu membawa perubahan positif untuk masyarakat. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250