Madiun (CMN) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun mengelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara DPRD Dengan Bupati Madiun Terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Madiun, Rabu (10/7/2024).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Madiun Fery Sudarsono disampaikan, bahwa Raperda RPJPD tersebut telah dilakukan pembahasan yang konstruktif dan dinamis melalui rapat khusus DPRD.
Disampaikan, hasil pembahasan dalam rapat kerja Panitia Khusus antara lain mencakup beberapa poin penting untuk arah kebijakan dan visi pembangunan Kabupaten Madiun pada periode 2025-2045, antara lain seperti mewujudkan transformasi sumber daya manusia yang berdaya saing global, mewujudkan transformasi ekonomi sektor unggulan berbasis inovasi dan berkelanjutan.
Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintah yang akuntabel, mewujudkan stabilitas demokrasi daerah, meningkatkan ketahanan sosial budaya ekonomi, mewujudkan pembangunan kewilayahan yang berkeadilan, mewujudkan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan.
“Terima kasih atas persetujuannya selanjutnya dilakukan penandatanganan bersama yang dipandu oleh pembawa acara, “ ucap Ketua DPRD Madiun Fery Sudarsono, Rabu (10/7/2024).
Sedangkan, Penjabat (Pj) Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menyampaikan bahwa rumusan Raperda tersebut sudah memuat masukan dari masyarakat dan telah memenuhi harapan dalam membangun Kabupaten Madiun. “Saya kira apa yang ada pada rumusan pada ROJPD sudah tepat sekali karena sudah memuat masukan masyarakat dan saya kira sudah memenuhi harapan kita semua, “ pungkas Tontro Pahlawanto. (!)