Bekasi-Ketua LSM Penjara Indonesia Kabupaten Bekasi JM Hendro dengan tegas menolak pengusulan Dani Ramdan untuk diajukan kembali sebagai penjabat Bupati Bekasi untuk yang ke 3 kalinya.
Hal tersebut diungkapkan JM Hendro kepada media, pada Minggu, (31/3/2024).
Menurut JM Hendro pengusulan Dani Ramdan oleh DPRD Kabupaten Bekasi menimbulkan tanda tanya besar, padahal masih banyak yang layak untuk diusulkan.
” Orang Bekasi juga banyak bang yamg memenuhi syarat ada Sekda, ada ASN lainnya ada Jenderal yang nota bane nya dianggap layak, kaya gak ada orang lagi,” tegasnya.
Sudah 2 kali Dani Ramdan menjabat sebagai PJ di Bekasi kan jelas aturannya ada di permendgari, ujar JM Hendro. (!)