Suasana dilingkungan RT 02/RW 01 Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, mendadak menjadi gempar, hal ini dikarenakan telah ditemukan korban gantung diri di dalam kamar, pada Rabu (17/4/2024).
Korban berinisial SB (62), mantan ketua RW 01 Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Korban ditemukan dalam keadaan gantung diri di kamar rumah nya, sekitar pukul 08.00 wita. Diketahui selama ini korban hanya tinggal bersama istri dan seorang cucu perempuannya.
Lima anak korban sudah bekerja di Sumba, Rote Ndao, Sulawesi dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Korban ditemukan pertama kali oleh cucunya Kayla B (10). Saat itu Kayla bersama neneknya (istri korban) berada di kamar lain. Ko
rban memiliki kebiasaan bangun pagi. Setiap hari korban rajin bangun pagi dan beraktivitas sejak pukul 04.00 wita diawali dengan jalan pagi di sekitar Kelurahan Kelapa Lima. Sekitar pukul 08.00 wita, istri korban minta Kayla untuk membangunkan korban yang semalam tidur di kamar depan.
Ketika Kayla mendorong pintu kamar, ia melihat korban sudah dalam posisi gantung diri. Salah satu kaki korban masih menginjak kursi bulat yang diduga dipakai korban untuk berdiri sebelum mengakhiri hidupnya. Kayla pun langsung memberitahukan kepada sang nenek serta tetangga yang lain. Istri korban juga mendatangi Adrianus Sain dan meminta bantuan agar Adrianus mengecek kondisi korban.
Adrianus pun ke kamar depan dan mendapati korban dengan posisi tergantung di atas plafon kamar menggunakan tali nilon warna biru dan posisi kaki tergantung, Adrianus kemudian meminta bantuan kepada warga yang lain untuk membantu menurunkan dan memotong tali nilon tersebut. Setelah diturunkan, ternyata korban sudah meninggal dunia.
Korban diperkirakan mengakhiri hidupnya pada hari Rabu subuh saat istri dan cucu nya masih tidur. Kejadian ini pun langsung dilaporkan kepada Ketua RT 02 Kelurahan Kelapa Lima serta Polsek Kota Lama. Kapolsek Kota Lama, AKP Jemy O. Noke, SH dan anggota langsung mendatangi lokasi kejadian melakukan olah TKP.
Saat berada di TKP Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa tali nilon, kursi dan pakaian korban. Di sekitar lokasi korban gantung diri, polisi menemukan secarik kertas ditulis dengan stabilo warna hijau muda berisi tulisan tangan korban.
Tim medis dari rumah sakit Bhayangkara Titus Ully Kupang langsung mengevakuasi dan membawa korban ke ruang jenazah untuk dilakukan pemeriksaan luar. Pemeriksaan luar dilakukan oleh dr. Edwin Tambunan, SpFM. Petugas medis hanya melakukan visum luar dan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Tim medis hanya menemukan bekas luka pada leher karena jeratan tali yang dipakai oleh korban untuk gantung diri. Kerabat korban pun tidak mengetahui secara pasti apa latar belakang dan penyebab korban memilih untuk gantung diri.
“Penyebab korban gantung diri belum bisa dipastikan. Keluarga juga ikhlas menerima kematian korban. Namun tetap dilakukan visum,” ujar Kapolsek Kota Lama. AKP Jemy O. Noke, SH.
Polisi juga mendalami soal sepucuk surat yang ditulis tangan menggunakan stabilo. Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan keberatan jenazah korban diotopsi. Korban juga diketahui merupakan pensiunan ASN dari instansi Pemerintah Provinsi NTT. (!)