Jembrana – Dalam rapat paripurna internal yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Jembrana, Ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi, SM, bersama Sekretaris Dewan, I Komang Suparta, S.Sos, MAP, memimpin pembahasan penting terkait pembentukan panitia khusus (pansus) untuk rancangan peraturan daerah (ranperda), pada Selasa (12/11/2024).
Dari rapat yang digelar ini menghasilkan sejumlah keputusan yang diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat Jembrana.
Dalam hasil rapat tersebut, disepakati bahwa pansus-pansus yang terbentuk akan menangani tiga ranperda yang dianggap penting, yaitu terkait penanggulangan bencana, perubahan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, serta penyelenggaraan bangunan gedung.
Berdasarkan keputusan rapat, berikut ini adalah pembagian pansus beserta ketua dan wakil ketua yang telah disepakati:
Pertama. Pansus I – Membahas ranperda tentang penanggulangan bencana. Pansus ini dipimpin oleh Haji Sajidin sebagai Ketua dan I Nyoman Sudiasa, SH sebagai Wakil Ketua.
Kedua. Pansus II – Mengkaji perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Ketua Pansus II adalah I Ketut Suastika, S.Sos, MH dan didampingi Firlinand Taufieq sebagai Wakil Ketua.
Ketiga. Pansus III – Bertugas membahas ranperda mengenai penyelenggaraan bangunan gedung. Pansus ini diketuai oleh I Dewa Putu Merta Yasa, ST, dengan I Komang Gde Leon Satriana Wijaya, SM sebagai Wakil Ketua.
Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan harapannya terhadap pansus-pansus yang baru terbentuk ini.
“Kami berharap agar setiap pansus bisa bekerja dengan optimal, mengingat pentingnya ranperda yang sedang dibahas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jembrana, ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa peran pansus sangat krusial dalam memastikan setiap kebijakan daerah sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat diterapkan dengan efektif”, ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan, I Komang Suparta, turut memberikan pernyataan mengenai pentingnya sinergi antaranggota pansus agar pembahasan ranperda berjalan lancar.
“Setiap anggota pansus diharapkan aktif berkontribusi dan menjalin komunikasi yang baik demi mendapatkan hasil pembahasan yang komprehensif dan bermanfaat bagi masyarakat luas”, kata Suparta.
Pembentukan pansus ini diharapkan dapat memperkuat landasan hukum bagi sejumlah kebijakan daerah. Adapun pembahasan mengenai penanggulangan bencana dianggap penting mengingat tingginya risiko bencana di wilayah Jembrana. Selain itu, perubahan terhadap perda perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan juga diharapkan dapat menjawab tantangan ketahanan pangan di masa depan.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pemerintah daerah.
“Kami di DPRD siap mengawal kebijakan yang membawa kesejahteraan dan keamanan bagi masyarakat, khususnya dalam menghadapi isu-isu penting seperti bencana, ketahanan pangan, dan penataan gedung”, tutup Ni Made Sri Sutharmi.
Keputusan rapat ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi ranperda yang akan segera dibahas lebih lanjut oleh pansus-pansus terkait, dengan harapan seluruh rancangan peraturan daerah dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat. (!)