banner 728x250

Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Cyber Media News

Keterangan Foto : Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Jembrana Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
banner 120x600

Jembrana, CMN – Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 telah digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, SM, pada Selasa (16/7/2024).

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Jembrana, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, serta perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Jembrana.

banner 728x250 banner 728x250 banner 728x250

Selain itu, hadir juga Ketua Pengadilan Negeri Negara atau yang mewakili, Sekda Kabupaten Jembrana, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Inspektur, Para Kepala Badan, Sekwan, Kepala Dinas, Kepala Satuan dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Jembrana, Direktur RSU Negara, Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Kepala Instansi Vertikal, BUMN/BUMD Kabupaten Jembrana, Camat Jembrana, Perbekel/Lurah, Pengurus Asosiasi BPD, dan pers.

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, SM, menyatakan bahwa Rapat Paripurna ini memasuki Pembicaraan Tingkat II dengan agenda pengambilan keputusan yang diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran. Laporan tersebut mencakup proses pembahasan, pendapat Fraksi, dan hasil pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Laporan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana, I Made Putu Yudha Baskara, S.AP.

“Dari Laporan Badan Anggaran, dapat disimpulkan bahwa Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Sri Sutharmi.

Setelah penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda antara Wakil Bupati Jembrana dan Pimpinan DPRD Kabupaten Jembrana, dilakukan penyerahan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda dan Keputusan DPRD.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Partiana Krisna, ST, MT, membacakan Pendapat Akhir Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, SH, MM. Ia menyampaikan terima kasih atas persetujuan Ranperda tersebut dan menyampaikan harapan serta pandangan pemerintah daerah terhadap implementasi Perda yang baru ditetapkan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dari semua pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda ini. Persetujuan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Kami berharap Perda ini dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Jembrana,” ujar I Gede Ngurah Partiana Krisna.

Selanjutnya, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi. (!)

Loading

banner 728x250
banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x250